Wali kota menjelaskan, pajak yang diterapkan oleh pemerintah bukan untuk dirinya, tetapi untuk Kota Palu dan masyarakat Kota Palu pada umumnya.
Kota Palu menjadi salah satu daerah yang sangat bergantung pada pemerintah pusat. Bahkan ketergantungannya mencapai 80 persen dari APBD yang ada di Kota Palu. Dengan begitu, kemandiriannya hanya 20 persen.
Hal tersebut menjadi salah satu penekanan Presiden RI, Ir. Joko Widodo dalam pertemuan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) belum lama ini.
“Tetapi kita melihat potensi yang dimiliki dan harusnya mampu dikelola baik oleh pemerintah daerah. Ini berdasarkan aturan perundang-undangan yang dimiliki oleh negara, kemudian disadur oleh pemerintah daerah kabupaten/kota. Sesungguhnya kota ini memiliki potensi yang luar biasa. Potensi-potensi itulah yang diharapkan mampu dikelola baik oleh pemerintah, guna penguatan kota,” jelas wali kota.