Lima PLBN beroperasi, didukung pelayanan lintas batas negara Imigrasi, Bea Cukai, Karantina Kesehatan, Karantina Pertanian dan Karantina Ikan. “Sementara dua PLBN lainnya, di Kaltara telah selesai dibangun,” ujar Diana.
Direktur Bina Penataan Bangunan, Ditjen Cipta Karya, Cakra Nagara menjelaskan, pembangunan dilaksanakan melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW). BPPW ini ada di setiap provinsi yang memiliki wilayah perbatasan.
“Adapun jumlah anggaran yang dialokasikan bagi pembangunan lima PLBN yang telah beroperasi sebesar Rp873,05 miliar. Diharapkan masyarakat sekitar menjaga kebersihan di lingkungan PLBN tersebut,” ucap Cakra. ***
Sumber: rri.co.id