Oleh karenanya dia meminta kerjasama dengan Aliansi Peduli Lingkungan untuk terus memberikan informasi dan turun bersama-sama ke lokasi PETI.
“Polda Sulteng siap bekerjasama dengan adik-adik sekalian dari Aliansi Pemerhati Lingkungan. Kita turun bersama untuk menindak pelaku pertambangan tanpa izin ini,” ajak Bagus kepada para perwakilan.
Dia menegaskan, Kapolda Sulteng sangat berkomitmen segala bentuk yang ilegal akan dilakukan penindakan, termasuk pertambangan tanpa izin.
Untuk diketahui, Aliansi Peduli Lingkungan Kabupaten Parigi Moutong melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulteng terdiri dari gabungan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Paguyuban Masyarakat Moutong dan Bolano Lambonu dipimpin Korlap Randi Al-Bakir.
Aksi yang mereka lakukan sebagai bentuk protes terhadap kegiatan PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Parimo.
Aliansi Peduli Lingkungan Parigi Moutong juga mendesak Polda Sulteng untuk mengusut tuntas dan menghentikan aktivitas PETI di seluruh wilayahnya, khususnya di Kecamatan Moutong dan Bolano Lambunu. ***
Sumber: lintascakrawalanews.com