Polda Sulteng Komitmen Tindak Tegas Pelaku PETI di Parimo

  • Whatsapp
FOTO: HUMAS

Palu,– Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimus) Kombes Pol. Bagus Setiyawan mengatakan komitmennya untuk menindak Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Sulteng, saat menerima enam orang perwakilan pengunjuk rasa di Polda Sulteng dari Aliansi Peduli Lingkungan Parigi Moutong di Ruang Rapat Ditreskrimsus, Senin (9/9/2024).

“Terima kasih informasi yang diberikan adik-adikku sekalian, terkait pertambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Parigi Moutong,” kata Bagus Setiyawan.

Bagus mengatakan, informasi terkait PETI di Parimo, baik di Moutong, Bolano Lambonu maupun Kayu Boko sudah diketahuinya.

Baru-baru ini kata dia, tim gabungan terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Bidang Propam, POM TNI dan Polres Parimo pada 20 Agustus 2024 lalu juga pernah turun ke lapangan.

“Hasil pengecekan di lapangan memang benar saat kami turun di beberapa lokasi di Moutong, ada bekas aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Kecamatan Moutong. Benar ada alat berat, tapi kondisi rusak,” ujarnya.

Berita terkait