Anggota KPU Sulteng Cristian Diduga Lobi Pengadu untuk Cabut Laporan di DKPP

  • Whatsapp
KIRI: Suasana sidang etik yang dilaksanakan DKPP di kantor Bawaslu Sulteng, Selasa 29 Oktober 2024. Foto Kanan: Komisioner KPU Sulteng, Christian Oruwo. (Foto: Ist).

Di hadapan DKPP, Rofiqoh Is Machmoed menceritakan beberapa bulan sebelumnya, dia menghadap DPD Demokrat Provinsi Sulteng. Rofiqoh mendapatkan penyampaian dari Ketua Eksekutif Demokrat Sulteng, Zarkasi, bahwa Christian minta difasilitasi bertemu dengannya.

“Saya sampaikan kepada pihak partai, bisa bertemu, tetapi saya didampingi oleh penasehat hukum,” ujarnya.

Menurut Rofiqoh, pertemuan itu tidak terjadi. Tetapi setelah itu, beberapa waktu kemudian, dia mendapatkan kiriman pesan dari Zarkasi, yang mengatakan bahwa pesan itu dari Cristian.

“Yang isinya, kalau yang bersangkutan minta difasilitiasi dan meminta kepada saya, agar pengaduan atau gugatan saya dicabut. Itu isi chatnya,” ungkapnya.

Rofiqoh juga mengungkapkan, anaknya yang juga pegawai di bagian sekterariat KPU Banggai di Luwuk, membawa pesan dari Ketua KPU Banggai. Yang katanya, ada permintaan Cristian, agar tolong disampaikan ke Ibu Rofiqoh, jangan dia terlalu keras.

“Itu penyampaian anak saya ke saya,” ujar Rofiqoh.

Berita terkait