Asisten Usman Hadiri Rapat Paripurna Bersama Anggota DPRD Palu

  • Whatsapp

“kami sebagai pimpinan dan anggota DPRD di satu sisi yang berkedudukan sebagai pejabat daerah dan di sisi lainnya sebagai pelaksana subjek hukum kader partai tentunya menguras waktu. untuk itulah, selaku pimpinan dewan saya menghimbau kiranya kerja-kerja maksimal tetap dilaksanakan dengan melakukan manajemen dan penataan waktu yang tidak mengurangi kualitas dari keputusan yang diambil,” ungkapnya.

“Ini demi dalam upaya menyelesaikan beragam problematika urusan pemerintahan maupun urusan masyarakat yang belum terselesaikan untuk diselesaikan pada masa persidangan caturwulan III tahun sidang 2024,” lanjut Anugrah.

Apalagi dengan keanggotaan dewan perwakilan rakyat daerah kota palu masa jabatan 2024-2029 ini, pihaknya perlu banyak melakukan penyesuaian-penyesuaian, adaptasi serta pola kerja maksimal dalam menyongsong tugas ini. ***

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu

Berita terkait