BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Ke Sembilan

  • Whatsapp

LKN 0056

BNN bergerak berdasarkan informasi masyarakat bahwa di daerah Bengalis ada pengiriman narkoba jenis sabu oleh kelompok A. Pada 22 September 2024, tim amankan K yang mengendarai mobil, setelah digeledah, ditemukan sabu sebanyak 2 (dua) karung warna putih.

Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap S dan A yang berada di kawasan Deluk, Bantan, Bengalis, Riau. Dari perkara ini BNN menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 29.923,99 gram.

LKN 0058

BNN berhasil mengungkap kasus barang bukti adanya Clandestine Laboratory di sebuah rumah mewah yang berlokasi di Kota Serang, Banten, pada Jumat (27/9). Tim mengamankan 10 (sepuluh) orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) dan 2.500 Gram atau 2,5 Kg bahan cetak yang mengandung narkotika jenis Carisoprodol.

Diketahui, bisnis pil PCC ini merupakan jaringan keluarga, BY yang merupakan napi mengendalikan usahanya dari balik jeruji, dengan dibantu keluarganya seperti istri, anak dan menantu. BNN amankan 10 tersangka dari kasus yang berada di Serang, Banten.

Adapun total barang bukti non narkotika yang dimusnahkan seberat 2.722.643,73 gram dan 117.947,50 milliliter yang terdiri dari cairan Kimia sebanyak 77.997,5 milliliter, berupa padatan 17.843,73 gram, parasetamol seberat 1.400.200,00 gram, Magnesium Strearat 208.800,00 gram, Sodium Starch Glycolate 309.300,00 gram, Cellulose 309.800,00 gram, Caffeine 426.800,00 gram, Lactose 24.900,00 gram dan Povidone 25.000,00 gram.

Berita terkait