LKN 0061
Kerja sama BNN, Drug Enforcement Administration (DEA), serta Ditjen Bea dan Cukai berhasil mengamankan seorang wanita berinisial BR dengan barang bukti 2.366 gram kokain di Bandara Internasional Soekarno Hatta, pada Minggu (6/10).
Pengungkapan berawal dari joint analysis yang dilakukan BNN dan DEA. Berdasarkan kejelian tim gabungan, petugas berhasil mendeteksi modus penyelundupan narkotika yang cukup kompleks dengan melarutkan dalam resin.
Tersangka BR yang telah diincar oleh petugas ditangkap saat landing di Bandara Internasional Soekarno Hatta setelah menempuh perjalanan dari Brasil dan transit di Doha, Qatar.
Petugas selanjutnya menggeledah koper milik BR dan menemukan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenin kokain yang disembunyikan pada dinding-dinding koper. Penyelundupan ini diketahui dilakukan oleh jaringan yang dikendalikan sindikat Black Africa di Golden Triangle, Malaysia.
LKN 0053
Posko Interdiksi BNN Bandara Soekarno Hatta menerima informasi tentang penemuan paket yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dari Jakarta menuju Luwuk Provinsi Sulawesi Tengah, pada Minggu 15 September 2024. Tim melakukan controlled delivery, akhirnya mengamankan R, yang mengaku mendapatkan suruhan dari napi Lapas Kelas IIA Jakarta Pusat yaitu W dan J. Adapun berat paket berisi sabu seberat 1.687 gram. ***
SUMBER: BIRO HUMAS DAN PROTOKOL