Palu,- Tim Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, melaksanakan kegiatan “Penerangan Hukum”.
Kali ini menyasar peserta dari kalangan mahasiswa pada Fakultas Hukum Universitas Tadulako.
Kegiatan kali ini dilakukan sebagai kegiatan sosialisasi tentang hukum kepada Mahasiswa dengan tema “Optimalisasi Peran Mahasiswa Dalam Pencegahan Korupsi Melalui Pembentukan Karakter.” Senin (7/10/2024).
Upaya ini dilakukan guna membentuk generasi muda yang berkarakter dan taat hukum;
Pada kesempatan tersebut Asisten Intelijen Kejati Sulteng Ardi Suriyanto, SH, MH dalam materinya menjelaskan tentang beberapa kategori tindak pidana korupsi yaitu Kerugian negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, bantuan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi.
Ia juga menjelaskan modus-modus korupsi di berbagai daerah seperti korupsi pengadaan barang, penghapusan barang inventaris dan aset negara, pungli penerimaan pegawai, pembayaran gaji dan kenaikan pangkat, pemotongan uang bansos, bantuan fiktif, penyelenggaraan dana proyek, proyek fiktif, manipulasi pajak dan beberapa contoh lainnya.
Selanjutnya, menurut Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abd. Sofian, S.H., M.H menuturkan bahwa sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa bukan hanya dituntut untuk memiliki kecakapan intelektual, tetapi juga karakter yang kuat dalam menjunjung tinggi integritas dan etika.