Padahal di balik semua itu, kata Dedi, sikap dan narasi yang dibangun, kepentingannya untuk memperbanyak pundi-pundi keuntungan.
“Dalam banyak hal, praktik ilegal di wilayah yang legal, sesungguhnya dilakukan oleh pihak manajemen perusahaan dan APH sendiri,” ungkapnya.
Ia dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM) Perwakilan Sulteng, mendorong semua pihak agar bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Ia juga menyarankan kepada pihak manajemen agar bekerja benar dengan cara-cara yang profesional agar perusahaan mendapatkan income sesuai dengan target yang ditetapkan.
“Jangan lagi melakukan praktik-praktik tercela untuk mendapatkan untung yang lebih besar di tengah besarnya pendapatan bulanan serta melimpahnya fasilitas yang didapatkan,” ujarnya.
Pun, kata Dedi, APH juga harus menjalankan fungsinya melindungi dan mengayomi masyarakat, tidak seperti yang terjadi saat ini.
“Kami berharap, berdasarkan kewenangan yang melekat di APH, baik Gakum KLHK Wilayah Sulawesi maupun kepolisian, agar tegas dalam melaksanakan penindakan. Hilangkan pemikiran untuk ikut bersama-sama berebut rente dengan tetap mengedepankan protap yang ada,” kata Dedi.
Jangan sampai, kata dia, APH kalah dengan aktifitas yang dilakukan pihak-pihak yang bermain di belakang layar dalam kasus pertambangan tanpa izin dan pertambangan yang berizin yang melakukan aktifitas ilegal.
“Kasus Vatutela misalnya, tahu apa dua warga asing yang ditetapkan sebagai tersangka, kenapa tidak diperluas ke aktor intelektual di balik itu semua. APH tidak boleh karena komunikasi yang dilakukan oleh orang-orang tertentu, pada akhirnya penegakan hukum yang dilakukan layaknya lelucon yang tidak lucu. Melakukan penegakan hukum itu harus tegak lurus,” tegasnya lagi.
Ia juga berharap agar APH berani mengambil tindakan hukum, meskipun harus menghadapi tekanan yang kuat dari pemilik modal, tekanan dari elit politik dan elit kekuasaan yang ada.
“Selaku APH harus berani. Jangan malah memfasilitasi terjadinya tindakan atau praktik-praktik haram atau turut serta dalam berebut rente di wilayah abu-abu, sebagaimana yang terjadi di Vatutela dan Poboya sekarang ini,” tandasnya.