Polisi Kalah Atau Ngalah, Soal Tambang Ilegal di Palu?

  • Whatsapp
Salah satu lokasi yang diduga adanya aktivitas tambang Ilegal di Kota Palu. foto: ist

Kesan tak berdayanya APH, terlihat ketika wartawan mencoba menggali informasi mengenai siapa saja yang terlibat dalam aktivitas PETI, khususnya di Kelurahan Poboya dan Vatutela Tondo.

Kepada polisi, wartawan sedianya hanya ingin mencari tahu para cukong yang bermain serta pola yang dilakukan dalam mengeruk isi perut bumi tanpa izin itu. Namun upaya ini tak berbuah hasil. Unsur pejabat utama di Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palu seolah berkelit tidak bisa memberikan data dengan alasan belum dilakukan penindakan hukum.

Mekanisme yang ditempuh wartawan terbilang cukup berbelit. Awalnya mencoba memperoleh informasi awal dari Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Romy Gafur pada Selasa (24/09). Oleh Kabag Ops diarahkan menghubungi Kasat Intel.

Ketika dikontak melalui WhatsApp, Kasat Intel belum memberikan respon dan Kabag Ops kembali mengarahkan menghubungi Kasat Reskrim, AKP Reza.

Upaya komunikasi ke Kasat Reskrim pada Kamis (26/09) pun tidak berbuah hasil, sebab yang bersangkutan beralasan sibuk mengikuti sebuah kegiatan di salah satu hotel mewakili Kapolresta. Ia mengarahkan kepada salah satu jajaran kepala unitnya (kanit).

Salah satu kanit juga enggan berkomentar memberi keterangan dengan alasan mesti mendapat disposisi dari atasan.

Pejabat utama lainnya di Polresta Palu yang menjadi harapan terakhir wartawan adalah Paur Humas, Aiptu I Kadek Aruna. Ia masih sempat melakukan koordinasi dengan Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah.

Namun jawaban Barliansyah juga tidak sesuai harapan. Pihaknya belum bisa memberikan data real sebab belum dilakukan penindakan karena saat ini sedang menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

“Untuk saat ini, Polresta Palu belum melakukan penindakan atau penegakan hukum mengenai isu PETI tersebut. Jadi kami belum bisa memberikan data real dan aktual,” jawab Barliansyah.

Sejauh ini, kata dia, Polresta Palu sedang melakukan proses preemtif dan preventif yaitu melakukan patroli, sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat tentang kegiatan PETI yang sedang berlangsung. GUS/*

*Tulisan ini Bagian dari Program Kolaborasi Liputan Jurnalis Kota Palu yang Tergabung dalam Komunitas Roemah Jurnalis*

Berita terkait