Selain itu, Mustaqim menyoroti kurangnya pendapatan dari izin usaha dan produk turunan hasil tambang nikel, serta minimnya kontribusi dampak eksploitasi migas bagi daerah terdampak seperti Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dan Banggai Laut (Balut). “Wilayah ini seharusnya mendapat 10 persen dari pendapatan eksploitasi DS LNG sebagai biaya dampak,” tambahnya.
Menanggapi berbagai permasalahan tersebut, Andhika Amir berjanji akan membawa aspirasi tersebut ke rapat strategis bersama kementerian terkait. “Saya berterima kasih atas informasi yang diberikan. Ini akan menjadi bekal penting dalam pembahasan bersama mitra Komite IV untuk mendorong kebijakan yang meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Andhika.
Kunjungan kerja tersebut ditutup dengan sesi foto bersama antara Andhika Amir dan jajaran Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai simbol sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. ***
Sumber: media.alkhairaat.id