Inpres Prabowo: ASN Eselon III dan II Dibatasi BBM, Termasuk Hal Sepele Ini

  • Whatsapp

APBD provinsi, kabupaten dan kota 2025 direvisi dan diasistensi kembali. Bahkan Provinsi Sulawesi Tengah kata Sekdaprov Novalina juga sedang merevisi anggaran sesuai amanat Inpres No 1/2025 dan menunggu petunjuk Kemendagri sebagai aturan tehnis.

Lantas siapa saja ASN yang dibatasi ‘jatah BBM’ ?

Berita terkait