Inpres Prabowo: ASN Eselon III dan II Dibatasi BBM, Termasuk Hal Sepele Ini

  • Whatsapp

Sesuai nota dinas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 28/RT.02.01/ND/A.I/2025 yang dikeluarkan pada 31 Januari 2025, terdapat rincian mengenai langkah-langkah penghematan yang diambil oleh BKN sesuai dengan arahan dari Inpres 1/2025.

Berita terkait