Sadis ! Mesin Pemanen Padi Dibeli dari APBD Sulteng Dijual dan Diselundupkan Menuju Surabaya

  • Whatsapp

Restu menjelaskan ternyata barang itu adalah bantuan Pemprov Sulteng ke kelompok tani di Kabupaten Banggai. Diduga kelompok tani ini menjual barang tersebut ke penadah di Surabaya. Tindakan tersebut juga dapat dikatagorikan tindakan korupsi. Restu menyebut akan dilihat perkembangan penyidikannya. Karena akan diserahkan ke Polres Banggai.

Pengirimannya gagal dilakukan setelah personel Polres Pelabuhan Makassar melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen pengiriman.

Berita terkait