Jakarta,- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sembilan saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (persero), sub holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada 2018-2023.
Salah satunya, Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM berinisial EED sebagai saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan dari sembilan orang saksi itu, dua di antaranya merupakan pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mereka diperiksa di Gedung Bundar Kejagun.
“Saksi yang diperiksa BG selaku Koordinator Hukum pada Sekretariat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM,” kata Harli dalam keterangan tertulis, Rabu (5/3).
Selain itu, Harli menyebut pemeriksaan juga dilakukan kepada EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
Sementara tujuh orang saksi lainnya berasal dari PT Pertamina. Rinciannya yakni BMT selaku Manager Performance & Governance PT Kilang Pertamina Internasional dan TM selaku Senior Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional.