Tuduhan Korupsi di Inspektorat, Berikut Klarifikasi Inspektur

  • Whatsapp

Sulteng,– Pemberitaan tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang/jasa melalui sistem E-Purchasing di Kantor Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah diklarifikasi oleh Inspektur Inspektorat, Drs.Muhamad Muchlis, MM.

Menanggapi tudingan tersebut, Inspektur Muhamad Muchlis menegaskan bahwa Ia tidak mengetahui soal dugaan tersebut dan membantah tuduhan dari Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Wilayah Sulawesi Tengah.

Dalam keterangannya pada Selasa, (11/3/2025), Inspektur Muhamad Muchlis menjelaskan bahwa proses pengadaan/jasa telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tolong diperjelas, jangan-jangan itu hanya ulah oknum yang tidak bertanggungjawab,”kecamnya.

Berita terkait