BOGOR,- Polisi berhasil menggerebek sebuah pabrik produksi minyak goreng di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang mengemas ulang dan mengurangi takaran minyak goreng dengan merek MinyaKita.
Pabrik tersebut terletak di area permukiman warga. Diketahui, MinyaKita ukuran 1 liter hanya diisi 750-800 mililiter.
Mengenai hal itu, Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila cetakan yang diproduksi pada kemasan tidak sesuai dengan ketentuan.
“Mereka mencetak sendiri, di mana cetakan tidak sesuai dengan ketentuan,” katanya di lokasi, Senin (10/3/2025).
MinyaKita produksi tersangka berinisial TRM ini juga tidak mencantumkan net ukuran berat bersih pada kemasan. Termasuk tidak mencantumkan mutu atau kualitas dari kandungan isi tersebut.