Tak Hanya Raja Ampat, Uang Daerah Ini Hilang di Jalan Tambang

  • Whatsapp


SAATNYA DIATUR, BUKAN DIBIARKAN


Sudah waktunya pemerintah provinsi mengambil peran lebih besar. Jalan hauling tambang tidak boleh dibiarkan menjadi zona abu-abu. Pemerintah bisa, dan seharusnya, mengaturnya secara formal. Lewat peraturan gubernur khusus, provinsi bisa menetapkan bahwa:

Jalan hauling harus memiliki izin pemanfaatan. Ada retribusi berdasarkan volume dan jarak tempuh.

Dana hasil retribusi digunakan untuk jalan, lingkungan, dan masyarakat sekitar tambang. Dibentuk tim pengawas lintas dinas yang bertanggung jawab langsung pada gubernur.

Kita terlalu lama sibuk menambal jalan, tapi tidak pernah menata ulang kebijakan siapa yang seharusnya ikut menanggung beban rusaknya.

Berita terkait