PALU – Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri mengapresiasi langkah Bupati Morowali Utara yang menindaklanjuti surat Gubernur Sulteng terkait rekomendasi penghentian operasional PT. Cipta Agro Sakti (CAS).
Dalam surat yang ditujukan kepada Direktur PT. CAS pada 21 Juli 2025 lalu, Bupati Morut meminta perusahaan perkebunan sawit tersebut untuk tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.
“Tentu kita apresiasi, artinya bahwa langkah Bupati Morut menindaklanjuti surat rekomendasi gubernur Sulteng terkait penghentian operasional PT. CAS sudah tepat,” ujarnya kepada awak media, Jumat (25/7/2025).
Safri pun menyarankan kepada Bupati Morut agar rekomendasi Gubernur Sulteng bisa menjadi pintu masuk untuk melakukan evaluasi terhadap sejumlah kebijakan yang telah dikeluarkan.
“Jangan berhenti di kasus PT. CAS saja, tapi rekomendasi Gubernur Sulteng ini jadi momentum yang baik bagi Bupati Morut untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang telah dikeluarkan,” sarannya.
Sekretaris Komisi III ini pun menekankan kepada para kepala daerah tentang pentingnya kehati-hatian dalam mengeluarkan sebuah kebijakan guna menghindari dampak negatif yang akan timbul.
“Berkaca dari polemik PT. CAS, kami mendorong agar para kepala daerah di Sulteng mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam mengeluarkan sebuah kebijakan guna meminimalkan risiko yang mungkin timbul,” tekannya.