Olehnya, Anleg Fraksi PKB itu mendorong Pemprov melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Sulteng.
‘’Ada sekitar 147 IUP mineral logam di Sulteng. Selain itu, evaluasi AMDAL juga wajib menyasar kawasan industri hilirisasi nikel yang ada di Morowali dan Morowali Utara,’’ terang Safri.
“Apa yang terjadi di Aceh dan Sumatera harus menjadi pelajaran berharga. Kita tidak boleh menunggu bencana datang baru sibuk saling menyalahkan,” ujar Safri Senin (22/12/2025).
Safri menegaskan bahwa evaluasi AMDAL ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan langkah krusial untuk menjaga daya dukung lingkungan dan ekosistem.








