Menurutnya, keadilan ekologis harus menjadi pijakan utama, di mana daerah yang mengalami kerusakan lingkungan memperoleh prioritas dalam pemulihan.
“Jangan sampai negara terlihat tegas di atas kertas, tapi lemah dalam memastikan pemulihan di daerah. Daerah terdampak harus mendapat dukungan nyata, bukan sekadar janji,” pungkasnya. ***








