310 Mahasiswa Universitas Tadulako | Dipaksa Kembalikan BERANI CERDAS | Alumni : Untad Mestinya Tanggung Jawab 

  • Whatsapp


KERUGIAN NEGARA 

Kelalaian akibat jabatan walau pun tidak memiliki mean Rea – niat jahat tetapi merugikan keuangan negara dan daerah maka pejabat dapat dituntut tindak pidana korupsi. 

Bila pihak Dikjar Sulteng meminta pengembalian dana UKT BERANI Cerdas, maka menjadi dasar kuat ada dugaan ketidak-tepatan penerima manfaat dan dapat dikatagorikan kerugian keuangan daerah. 

Bila 310 mahasiswa itu rata – rata menerima Rp3 juta rupiah, maka diperkirakan dana yang tak tepat sasaran merugikan daerah Rp930 juta. ‘’Minta pihak Untad yang ganti. Jangan mahasiswa yang hanya pemohon. Bisa jadi mahasiswa mengajukan permohonan bea siswa dan ternyata yang dimohonkan diterima bersamaan ke rekening. Lantas siapa yang disalahkan? Buat sistem aplikasi yang akurat, rektorat juga berikan data yang terverifikasi,’’ tutup Datu mantan Ketua Senat Mahasiswa Untad itu. *** 

Berita terkait