Gubernur Sulteng Didesak Bentuk Satgas Lingkungan, Safri Ingatkan Bencana Lingkungan Dampak Investasi 

  • Whatsapp


‘’Kasus SPAM IKK Petasia ini menjadi bukti bahwa persoalan lingkungan tidak bisa lagi ditangani secara biasa. Ketika sumber air bersih masyarakat terancam akibat dugaan aktivitas pertambangan, maka negara harus hadir melalui pengawasan yang lebih kuat dan penegakan aturan yang tegas,” ujar Safri.

Menurutnya, persoalan tersebut sudah tidak bisa lagi ditoleransi karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Sedikitnya 28 ribu kepala keluarga yang bergantung pada layanan SPAM IKK Petasia terancam kehilangan akses terhadap air bersih yang aman untuk dikonsumsi.

“Ini bukan sekadar soal kualitas air yang keruh, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan air bersih. Jika dibiarkan, dampaknya bisa sangat luas terhadap kesehatan, ekonomi, dan kualitas hidup warga,” katanya.

Safri menilai pembiaran terhadap persoalan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara. Pasalnya, pembangunan SPAM IKK Petasia menggunakan anggaran negara yang nilainya mencapai sekitar Rp54 miliar.

“Jangan sampai aset yang dibangun dengan uang negara puluhan miliar rupiah menjadi tidak berfungsi optimal akibat kerusakan lingkungan yang tidak ditangani secara serius. Ini juga bentuk kerugian negara yang harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Selain kasus SPAM IKK Petasia, Safri juga menyoroti persoalan kepatuhan lingkungan dari aktivitas pertambangan, baik legal maupun ilegal. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 153 Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral logam dan 686 IUP Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang beroperasi di Sulteng. 

Berita terkait