Gubernur Sulteng Didesak Bentuk Satgas Lingkungan, Safri Ingatkan Bencana Lingkungan Dampak Investasi 

  • Whatsapp


“Dengan jumlah IUP yang begitu besar, tentu pengawasan tidak bisa dilakukan secara biasa-biasa saja. Harus ada sistem pengawasan terpadu dan serius agar aktivitas pertambangan tetap berjalan sesuai aturan lingkungan,” ujarnya.

Safri turut mencontohkan ancaman serius yang mengintai masyarakat Kota Palu terkait keberadaan aktivitas tambang PT CPM yang berada di kawasan perbukitan di atas Kota Palu. Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan keselamatan warga.

“Kita tidak boleh menutup mata terhadap potensi risiko ekologis yang bisa mengancam masyarakat Kota Palu. Aktivitas tambang yang berada di atas wilayah pemukiman tentu harus mendapat perhatian dan pengawasan khusus,” katanya.

Ia berharap Satgas Lingkungan nantinya melibatkan berbagai unsur lintas instansi, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga elemen masyarakat sipil agar pengawasan berjalan lebih efektif dan transparan.

“Satgas ini jangan hanya formalitas. Harus melibatkan banyak pihak supaya pengawasan objektif dan benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat serta perlindungan lingkungan,” ucap Safri.

Selain fungsi pengawasan, Safri menilai Satgas Lingkungan juga perlu menjalankan audit lingkungan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah rawan kerusakan ekologis. Satgas juga diharapkan mengedepankan langkah pencegahan agar kerusakan lingkungan bisa diantisipasi sejak dini.

“Kita jangan menunggu kerusakan terjadi baru bertindak. Langkah pencegahan harus menjadi prioritas agar kerusakan lingkungan tidak terus berulang dan semakin sulit dikendalikan,” tuturnya.

Urgensi pembentukan Satgas Lingkungan, lanjut Safri, semakin besar karena Sulawesi Tengah kini menjadi salah satu pusat kawasan industri hilirisasi nikel terbesar di Indonesia. Di dalam kawasan tersebut terdapat puluhan tenant perusahaan, mulai dari smelter, pertambangan, pembangkit listrik industri, hingga perusahaan pendukung lainnya yang aktivitasnya dinilai memiliki tekanan besar terhadap lingkungan.

Berita terkait