Karhutla Sulawesi Tengah Capai 4.147 Hektare, Safri: Jangan Tunggu Penyesalan 

  • Whatsapp
Kebakaran Hutan dan Lahan di Sulawesi Tengah telah mencapai 4.000 hektare semua pihak diminta waspada.desain/kailipost.com

SULTENG, 23 Agustus 2026 – Muhammad Safri, Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah meminta Pemerintahan Provinsi segera melakukan tindakan konkret dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). 

Pernyataan Safri menyusul titik titik api di wilayah Sulteng dalam sepekan meningkat tajam. Hal itu mempercepat kebakaran sejumlah lahan yang meluas.  

Safri menyebut semester pertama tahun 2026 atau periode Januari–Juni, Karhutla menghanguskan sedikitnya 4.147 hektare lahan di Sulteng. Angka tersebut menjadi catatan tertinggi sejak 2019 sekaligus menempatkan Sulteng dalam daftar 10 besar provinsi dengan jumlah hotspot terbanyak di Indonesia.

Sekretaris Komisi III, menilai kondisi itu harus menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Peningkatan Karhutla tidak boleh hanya direspons melalui pemadaman setelah kebakaran terjadi, tetapi harus diikuti penguatan pencegahan dan deteksi dini.

“Ini harus menjadi alarm serius bagi kita semua. Kalau luas lahan yang terbakar sudah mencapai ribuan hektare, berarti ada persoalan yang harus kita evaluasi, baik dari sisi pencegahan, pengawasan maupun respons di lapangan,” ujarnya  (23/8/2026). 

Politisi yang masuk nominasi 10 besar politisi berpengaruh di Sulteng versi RCI itu mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum, BPBD, Manggala Agni, pemerintah desa serta pemangku kepentingan terkait meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Pemetaan titik rawan harus dilakukan secara lebih terukur dengan memanfaatkan data hotspot dan kondisi lapangan. Dengan demikian, sumber daya penanganan dapat diarahkan ke wilayah yang memiliki potensi kebakaran paling tinggi.

“Pencegahan harus berbasis data. Titik-titik yang berulang muncul harus dipetakan, kemudian dilakukan patroli dan pengawasan secara intensif. Jangan menunggu laporan kebakaran baru turun ke lapangan,” katanya.

Selain pencegahan, Safri juga meminta setiap peristiwa Karhutla diusut untuk mengetahui penyebabnya. Jika kebakaran terjadi akibat kelalaian maupun kesengajaan, menurut dia, harus ada penegakan hukum.

Selain kawasan hutan dan lahan masyarakat, Safri meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap wilayah perkebunan dan area konsesi perusahaan yang memiliki potensi kerawanan kebakaran.

Menurutnya, setiap pemegang izin harus memastikan sistem pencegahan dan penanggulangan karhutla berjalan efektif, termasuk kesiapan personel, peralatan serta mekanisme respons cepat apabila terjadi kebakaran.

“Wilayah konsesi juga harus menjadi perhatian. Jangan sampai ketika terjadi kebakaran semua pihak saling melempar tanggung jawab. Harus jelas siapa yang bertanggung jawab terhadap pengawasan dan pencegahan di setiap wilayah,” ujarnya.

Safri menambahkan, masyarakat juga harus dilibatkan dalam upaya pencegahan. Edukasi mengenai larangan pembakaran lahan secara sembarangan serta mekanisme pelaporan dini perlu diperkuat hingga tingkat desa.

Menurutnya, karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, kualitas udara, keselamatan warga, hingga potensi kerugian ekonomi.

“Karhutla bukan hanya soal api. Ketika ribuan hektare lahan terbakar, dampaknya bisa ke mana-mana. Mulai dari lingkungan, kesehatan masyarakat sampai aktivitas ekonomi. Karena itu, langkah pencegahan harus menjadi prioritas,” kata Safri.

Ia meminta status siaga karhutla di Sulawesi Tengah diikuti dengan langkah konkret di lapangan, termasuk kesiapsiagaan personel, peralatan, koordinasi lintas sektor dan respons cepat terhadap setiap laporan kebakaran. *** 

Berita terkait