Catatan Pinggir | PT Indonesia Morowali Industri Park BOM WAKTU SIAP MELEDAK !

  • Whatsapp
banner 728x90
” Catatan Pinggir “
IMIP
‘BOM WAKTU’
SIAP
MELEDAK !

SOSIALISME berarti adanya pabrik yang kolektif, Andanya industrialism yang kolektif. Andanya distribusi yang kolektif. Andanya pendidikan yang kolekstif. – Ir Soekarno.

PASCA Kedatangan Menko Kemaritiman RI Luhut Binsar Pandjaitan di PT Indonesia Morowali Industri Park (IMIP) sepekan lalu di Bahodopi Kabupaten Morowali ternyata makin menyulut ketidakpuasan masyarakat. Luhut dinilai tidak datang sebagaimana pejabat RI yang diharapkan dapat menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan antara pekerja lokal dan tenaga kerja asing (TKA).

Luhut dinilai menyembunyikan informasi yang menurut warga benar. Karena Luhut mengatakan bahwa TKA di PT IMIP hanya dua ribuan dan bekerja di level tehnis yang tidak dapat dikerjakan tenaga kerja lokal. Bahkan, versi masyarakat, TKA di IMIP ada tujuh ribuan dan bekerja tidak hanya di level tehnis, tapi juga buruh kasar.

Kemarin (20/02/2017) warga bersama dukungan organisasi lingkar tambang melakukan unjuk rasa di DPRD Morowali. Mereka menuntut agar pemerintah daerah dan dewan segera menyuarakan tuntutan massa memperoleh pekerjaan yang layak, transfer tehnologi dan mengatur jumlah TKA di perusahaan yang konon disebut perusahaan tambang nikel terbesar di Asia Tenggara itu.

Sebuah investasi raksasa apabila tidak mengindahkan kewajiban memberikan hak layak pada lingkungan sekitar pasti mengundang gejolak dan penolakan. Penolakan-penolakan itu akan menjadi ‘bom waktu’ apabila tidak dikelola dengan baik. Dalam teori komunikasi sosial, kasus PT IMIP dengan tenaga kerja lokal tidak dapat dipandang sebelah mata. Jelas di sana ada kebuntuan komunikasi.

Sebaiknya, aparat keamanan, Pemkab dan Pemprov dan masyarakat Lingkar Tambang segera duduk bersama. Mencari solusi dan rumusan-rumusan konprehensif penyelesaian tuntutan yang mengemuka. Tuntutan masyarakat terkait hak memperoleh pekerjaan yang layak dijamin UUD 1945.

Demikian juga dengan pembangunan investasi diharapkan dapat mencapai tujuan kesejahteraan sosial yang berkeadilan. Bila faktanya mengesampingkan hak-hak dasar yang mulia itu, pantas kelak ‘bom waktu’ itu akan meledak dengan risiko yang lebih besar dan kita semua akan menyesalinya. ***

 

OLEH: ANDONO WIBISONO

Berita terkait