Gunakan Colombus Berhutang Ratusan Juta di Suplayer

  • Whatsapp

JASA Kredit barang elektronik Colombus Palu dituduhkan
memiliki sejumlah hutang ratusan juta rupiah pada agen-agen, toko atau
suplaiyer elektronik. Tak tanggung-tanggung hutang itu sejak tahun 2014 lalu.
Sejumlah toko dan agen elektronik sudah menagih tapi hasilnya belum juga
dilunasi. Bahkan kasus hutang piutang itu sempat dilaporkan ke penegak hukum.

Kepada Kaili Post (24/03) pimpinan Colombus Palu, Andi
Ronald. S membantah bahwa hutang itu atas nama perusahaannya. Menurutnya,
hutang itu dilakukan mantan stafnya berinsial F. Oknum itu sempat pula
memalsukan tanda tangannya. “Sesuai aturan semua pengambilan barang harus
sesuai dokumen perusahaan dan tiap tahun diganti. Pengambilan barang sah bila
diketahuinya,’’ ujarnya mengklarifikasi ketika ditemui.

Ia menolak bahwa itu dilakukan atas nama perusahaan.
Karena kalau Colombus yang melakukan pengambilan barang pasti akan dibayar
sesuai dengan kesepakatan dengan toko atau agen elektronik. ‘’Ada TPO, dan
semua dibayar sesuai ketentuan paling lambat satu bulan sudah kami bayar. F itu
menggunakan data palsu, dan itu tidak ada urusan dengan kami.’’ Tangkisnya.

Tapi F kan menggunakan nama Colombus sehingga dipercaya
suplayer? Ronald bersikukuh bahwa yang dilakukan mantan pegawai Colombus tidak
atau tanpa sepengetahuan dirinya sebagai pimpinan. Olehnya, itu adalah tanggung
jawab pribadi F. ‘’Saya sudah dipanggil ke Polisi dan sudah dijelaskan.
Maaf-maaf ya Pak Colombus perusahaan besar. Jadi tidak mungkin bertindak begitu.
Itu tanda tangan saya dipalsukan, dan sudah ditangani polisi. Kalau ada toko
elektronik yang mengaku Colombus ada hutang mari tunjukkan. Mana ada kita
berhutang, kalau pribadinya mantan karyawan si Fandi itu ya suruh dia
bertanggung jawab,’’ jelas Ronald serius. ***

Reporter/editor: Hasan Sunuh/Andono Wibisono

Berita terkait