GUNA Mengurangi kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan pengelolaan pemanfaatan kawasan hutan, maka diperlukan kegiatan perhutanan sosial melalui upaya pemberian akses legal kepada masyarakat setempat berupa pengelolaan hutan desa, izin usaha hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, kemitraan kehutanan atau pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat untuk kesejahteraan masyarakat dan kelestarian sumber daya hutan.
Atas pertimbangan tersebut Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mmenyelenggarakan perhutanan sosial. Demikian disampaikan Sekertaris Jenderal Kementrian LHK Dr M. Prayogo dalam seminar dan lokakarya di salah hotel Palu, Kamis (30/3/2017).
Prayogo mengaku sangat antusias dan bangga dengan Pemprov Sulteng karena mendukung penuh program yang bergulir saat ini dengan harapan dapat bersinergi. Karena program besar ini tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya sinergi semua pihak.
“Disini adalah bagaimana kita dapat bersinergi dan mensinergikan produktivitas rakyat di sekitar hutan dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai leading sector,” katanya.
Sesuai nawacita Presiden Jokowi, ia berterimakasih kepada Gubernur Sulteng Longki Djanggola karena Sulteng yang pertama mendukung program utama pemerintah pusat. Hal Ini sangat strategis guna mempercepat pembangunan di daerah.
Kegiatan yang bertemakan ‘Membangun Sinergi Untuk Percepatan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial Menuju Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat Desa di Sulawesi Tengah’ ini dihadiri perwakilan gubernur dan bupati dan walikota se Sulteng serta serta jajaran Forkompinda dan seluruh Kepala SKPD.
Seperti diketahui perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan
kesejahteraan, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk yang beragam.
Maka pemerintah mempunyai target di tahun 2019 dapat melepaskan kawasan hutan kepada rakyat dengan cara yang sah dan sampai dengan tingkat sertifikat. Untuk kesejahteraannya sebesar 12,7 juta hektar. Dimana sampai dengan hari sudah tercapai 4,1 juta hektar.
Melalui sambutan tertulis Gubernur Sulteng Longki Djanggola yang dibacakan staf ahli Rusdi Bachtiar Rioeh sangat antusias atas kebijakan yang diambil pemerintah pusat, karena tingkat pertumbuhan ekonomi Sulteng paling tinggi se Indonesia. Namun di sisi lain angka kemiskinan masih cukup tinggi. Olehnya, ia berharap dalam acara tersebut, program pemerintah pusat benar-benar dapat mengangkat kemandirian ekonomi
rakyat khususnya masyarakat Sulteng.
“Saya antusias sekali dengan apa yang digelar hari ini. Karena selama ini dari luas hutan yang ada belum dimaksimalkan oleh masyarakat yang kurang mampu,” tutur Rusdi
Harapannya, melalui program tersebut semua wilayah kabupaten/kota dapat pro aktif guna mewujudkan Sulteng yang maju, mandiri dan berdaya saing. “Saya juga pastikan dalam Rancangan jangka menengah. Program ini dapat berjalan dengan baik” katanya.
Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama antara Balai Pengelolaan Daerah Sungai dan Hutan Lindung Palu-Poso Kementrian LHK dengan Unit Pelaksana Tehnis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Kehutanan Sulteng, tentang penanaman dan pemeliharaan pohon kegiatan penghijauan lingkungan oleh Aparatur
Sipil Negara (ASN) dan masyarakat di wilayah kerja KPH serta dilanjutkan dengan Seminar dan Lokakarya.
Hadir sebagai narasumber kagiatan itu denga mengangkat topik masing, staff khusus kepala staff Kepresidenan, ‘Kebijakan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial sebagai Komitmen Politik Presiden Jokowi’. Dirjen Penataan Agraria Kementrian ATR/BPN, ‘Percepatan Implementasi Reforma Agraria di Sulawesi Tengah’. Dirjen PSKL Kementrian LHK, ‘Percepatan Implementasi Perhutanan Sosial di Sulawesi Tengah’. Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementrian PDT dan Transmigrasi,
‘Pemberdayaan Masyarakat Desa Berbasis Potensi Lokal’. **
Reporter: TMG/Mahbub