Catatan Pinggir

  • Whatsapp
T E R O R ……

ORGANISASI atau siapapun yang menyerang masyarakat sipil dan membunuh mereka untuk hal politik merupakan organisasi teroris. — Feisal Abd Rauf (imam sufi, penulis dan aktivis dari Kuwait/Amerika 1948).

TINDAKAN Menyakiti, membunuh, melukai bahkan melakukan penyerangan dengan menyembunyikan identitas tak lain adalah perbuatan pecundang. Kerap kegiatan itu sudah mulai dilakukan dengan terorganisir. Tindakan-tindakan itu kini makin marak di belahan bumi ini. Sebelum Novel Baswedan, penyidik senior KPK disiram air keras oleh sekelompok orang tidak dikenal saat akan salat Subuh, di Swedia teror juga dilakukan dengan menabrakan mobil di kerumunan orang banyak. Ada juga dengan teror bom di negara lainnya kerap terjadi.

Teror biasanya dilakukan untuk memberikan sinyal. Untuk mengirim pesan. Untuk menakuti. Untuk memberikan rasa ketakutan dan ketidaknyamanan seseorang, kelompok, bahkan sebuah negara. Yang jelas dengan tindakan destruktif yang berdampak pada kerusakan, kehancuran bahkan menghilangkan nyawa orang lain.

Novel Baswedan, penyidik senior lembaga anti rasuah itu setidaknya sudah lima kali menimpanya. Itu keterangan dari Ibu kandungnya. Sejumlah pihak mengutuk tindakan yang melukai wajahnya. Negara pun ikut bergeming. Semua menilai tindakan itu adalah tindakan yang melukai jiwa kebangsaan Indonesia yang melindungi segenap tumpah darahnya.

Sudah saatnya, bangsa ini melindungi warga negara yang mendapat amanat besar dan terlindungi secara nyata dalam undang-undang. Orang-orang yang rela menjadi martil untuk pembebasan negara tanpa korupsi. Menegakkan aturan anti korupsi dan sejenisnya. Kita yakini mereka-mereka yang bertekad dengan kesuciannya tak pernah takut dengan teror. Tapi, hal itu harusnya pula menjadi support pada negara untuk melindungi mereka yang berani hingga kini bekerja tanpa henti untuk memberantas KKN. Bila tidak? Negara dapat disebut telah dikuasai atau kalah dengan para teroris dan mafianya. ***

OLEH: andono wibisono 

Berita terkait