Dirumahkan Wali Kota, 57 Tenaga Medis Datangi Dewan

  • Whatsapp
SEBANYAK 57 Tenaga medis yang terdiri delapan dan 49 bidan, meminta  DPRDD memperjuangkan nasibnya atas keputusan Wali Kota.
dirumahkannya 57 tenaga medis itu akibat Pemkot sudah tidak memiliki lagi uang untuk memberikan honor. Padahal, pengabdian mereka selama ini sudah terbilang lebih lima tahun lama di Puskesmas-puskesmas. Akibat putusan itu, Calon PNS pada mereka juga hilang.
Mereka mendatangi anggota DPRD Sulteng dan DPRD Kota bertujuan agar dewan berkomunikasi dengan Wali Kota untuk mencarikan solusi agar mencabut keputusannya.
Saat ini puluhan tenaga medis yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) itu sudah mengikuti seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan di nyatakan lulus CPNS. Setelah di tanda tanganinya MOU dari kementrian kesehatan yang isisnya menyanggupi untuk membayarkan gaji tenaga medis tersebut, mulai saat itu APBN tidak lagi mengeluarkan dana membayar honor para tenaga medis. Kamis (13/4)
Menurut keterangan salah satu tenaga medis yang tidak ingin di korankan namanya, ada beberapa kabupaten yang tidak menyanggupi sehingga tidak menandatangai MoU. Pada saat itu Wali kota sanggupi untuk membiayai tenaga medis, sehingga Wali kota, Hidayat menanda tangani MOU tersebut.
“Kami menyangkan kenapa Wali kota menandatangani MoU tersebut jika tidak bisa membayar gaji kami. Harusnya Pemkot tidak menandatangani MoU tersebut sehingga tidak membebani daerah dan status kami masih jelas,” keluhnya. Katanya, mereka mulai 10 April Daerah sudah tidak menanggung honorarium mereka karena keterbatasan anggaran.
Kepala Dinas Kesehatan Palu, Royke Abraham mengatakan sejumlah tenaga medis yang bermasalah terdiri dari dokter umum, dokter gigi dan bidan hingga saat ini masih sementara diperjuangkan. Pemkot tidak memiliki anggaran untuk membayar tenaga medis tersebut. “Yang pasti kami akan perjuangkan nasib sejumlah tenaga medis itu,” janji Royke (12/4).
Ia juga tidak berdaya sebab kebijakan itu dikeluarkan dari pemerintah pusat hingga ke daerah. Dirinya berharap di anggaran biaya tambahan (ABT) tenaga medis tersebut bisa mendapatkan porsi anggaran agar mereka tidak jadi dirumahkan. Sebab katanya, Palu masih sangat membutuhkan tenaga medis terutama bidan.
Di sisi lain, sejumlah tenaga medis yang bermasalah tersebut berupaya mengomunikasikan dengan beberapa pihak baik eksekutif maupun legislatif untuk mencari solusi tentang nasib mereka yang saat ini terancam dirumahkan.**

sumber/reporter: tmg/Dedi Rahmat Dai

Berita terkait