FNPBI Minta Pemerintah Ambil Sikap Tegas

  • Whatsapp
banner 728x90
VIDEO LARANGAN SOLAT JUMAT VIRAL

TERKAIT VIDEO Pelarangan salat Jum’at di lingkup PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang kini viral di media sosial menuai berbagai macam komentar dari sejumlah pihak. Salah seorang pengurus Pimpinan Kabupaten Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (PK-FNPBI) Morowali, Niswanto Rachman juga tak ketinggalan menanggapi persoalan tersebut yang disampaikannya Senin (22/5/2017) via What’s App (WA).

Ia mengatakan bahwa pemerintah harus mengambil langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikan persoalan itu, sehingga dapat terselesaikan dan tidak terus-menerus terulang. “Kasus semacam ini sebelumnya kami sudah pernah melakukan advokasi sampai mendatangkan pihak MUI Morowali, namun anehnya kejadian serupa terulang kembali, pihak management perusahaan seakan acuh dengan kejadian sebulumnya, tidak dijadikan sebagai bahan evaluasi,’’ ungkapnya.

Ditambahkan, seharusnya pihak perusahaan saat melakukan induksi terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA), misalnya memberikan pengarahan soal waktu-waktu shalat dan tidak bisa ada pelarangan, menjelaskan tentang shalat Jum’at yang tidak bisa disamakan dengan shalat lima waktu dimana punya waktu agak panjang dibanding shalat Jum’at, pemasangan baliho di tiap divisi soal jam shalat yang dituliskan dalam bahasa Mandarin dan Indonesia, sehingga tidak ada alasan bagi TKA untuk mengekang hak beribadah setiap buruh.

Selain itu, Wanto juga menjelaskan, pihak perusahaan bisa membuat semacam keputusan direksi soal sanksi bagi oknum TKA yg melarang buruh melakukan ibadah. “Inikan aneh, masa shalat Jum’at mau gantian, seperti penjelasan yang ada di video pelarangan shalat yang diunggah di medsos, dan terkait masalah ini, Pemda Morowalilah yang harus berperan penting dalam memfasilitasi pertemuan antara tokoh agama dalam hal ini MUI, tokoh pemuda, perwakilan buruh, pihak management untuk duduk bersama mendiskusikan masalah ini karena ini isu sensitif, jadi Pemda harus tanggap terkait persoalan ini, apa lagi ini tahun politik, jangan sampai ada oknum yang tidak bertanggungjawab memakai issu ini untuk tujuan memecah belah kerukunan dan kemanan rakyat Morowali,’’ tandasnya.

IMIP Berikan Klarifikasi

Terkait beredarnya video dugaan pelarangan shalat di perusahaan PT Indonesia Tsingsang Steeno Steel (ITSS), pihak Divisi Humas PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Group menggelar jumpa pers di aulanya, Minggu (20/5/2017) petang. Kepala HRD PT ITSS, Aulia Rahman menjelaskan dan klarifikasi mengenai video yang telah menjadi viral di media sosial tersebut.

“Mencermati beredarnya video tentang pelarangan shalat oleh salah seorang Foreman (pengawas) salah satu perusahaan (tenant) terhadap tiga orang karyawan Indonesia yang saat itu akan melaksanakan salat Jum’at, dari hasil pemeriksaan kami, kejadian tersebut adalah murni mis komunikasi karena kekurang pahaman pengawas antara kewajiban salat Jum’at dengan salat lima waktu lainnya. Dimana pengawas pahami bahwa salat Jum’at juga bisa dilakukan secara bergantian, mengingat aktivitas pabrik yang harus tetap dijaga,’’ urainya.

Ditambahkannya, bahwa setiap harinya shalat lima waktu diatur oleh pengawas secara bergiliran di departemen atau lingkungan kerja masing-masing yang telah disiapkan, mengingat jika terjadi kekosongan teknis operaional pabrik, akan berakibat sangat fatal apabila tidak ada karyawan yang menjaga.

Namun atas kejadian tersebut, karyawan Tiongkok telah meminta maaf serta menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak pernah bermaksud untuk melarang ketiga karyawan melaksanakan salat Jum’at. Pihak perusahaan berharap agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.

Ditanyakan mengenai sanksi yang akan diberikan kepada pengunggah video tersebut, ia menegaskan pihak perusahaan tidak memberikan sanksi atau menyuruh untuk menghapus video, dan telah melakukan pemanggilan kepada semua pihak terkait, baik karyawan maupun pengawas untuk dimintai keterangan.

“Sanksi tidak ada yang diberikan kepada pengunggah video, apalagi sampai ada pemecatan, pihak perusahaan hanya memanggil yang bersangkutan untuk diminta keterangan” jelasnya. Ditambahkan, pihak perusahaan saat ini kesulitan untuk mencari karyawan yang non muslim, padahal sangat dibutuhkan untuk mengisi pergantian karyawan muslim jika memasuki waktu ibadah atau hari-hari besar seperti lebaran, utamanya di bagian produksi yang harus tetap berfungsi selama 24 jam. **

 

Reporter/biro morowali: Bambang Sumantri

Berita terkait