MENANGGAPI Pernyataan Menteri Perhubungan RI soal dermaga ilegal di sekitar Teluk Palu, Kepala Dinas perhubungan Sulawesi Tengah, Abdul Haris Rengga mengatakan akan mencoba mempelajari sejumlah dermaga yang ilegal terdapat di sejumlah perusahaan galian C. Ada sejumlah dermaga yang memang bukan kewenangannya untuk memantau, namun ada sejumlah data yang dirinya miliki terkait pelanggaran tersebut.
“Meskipun beberapa dermaga bukan kewenangan saya untuk melakukan pengawasan, saya akan coba membantu menganalisa pelanggaran yang terjadi. Sebab kerugian negara sangat besar di beberapa pelabuhan tersebut,” jelas Haris Rengga. Katanya melalui pelabuhan itu banyak penyeludupan yang akan terjadi
Pernyataan keras yang disampaikan Menhub beberapa waktu lalu membuat warga sulteng kaget betapa banyak pelanggaran yang dilakukan sejumlah perusahaan galian C yang ada di sulteng khususnya di lembah teluk palu. Tentunya sejumlah LSM dan organisasi yang bergerak di kemaritiman dan perlindungan lingkungan lainnya harus bekerja keras untuk menyelidiki dan menghentikan pelanggaran yang dilakukan sejumlah perusahaan tersebut.
Hingga saat ini Kapolda yang di mintakan oleh MENHUB untuk menindaki persoalan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan nakal tersebut. Ternyata setelah sekian lama beroperasi sejumlah perusahaan tersebut tidak memiliki Izin sama sekali.
Wakil ketua komisi III Mohamat Maskur, merasa prihatin kenapa sejumlah perusahaan menutupi pelanggaran yang sangat fatal tersebut. Maskur juga akan menelusuri lebih jauh terkait persoalan pelanggaran dermaga ilegal tersebut, ketika dianalisa lebih jauh kerugian yang akan ditimbulkan dari pelanggaran tersebut cukup besar.**
reporter: Dedi rahmat dai