Jabatan Karo Umum Tak Dilelang? Gubernur Perlu Jelaskan ke Publik 

  • Whatsapp
Screenshot


SULTENG –  Sudah dua hari (5/2/2026) pendaftaran lelang jabatan 12 kotak jabatan. Dimulakan pwndaftaran sejak 3 Pebruari lalu sampai 18 Pebruari mendatang. Sejumlah pejabat ‘adu nasib’ dengan mendaftar. 

Namun, beberapa sumber internal di sekretariat daerah Pemprov Sulteng mengaku bahwa satu kotak jabatan kepala biro umum Setdaprov tak dilelang. Sejumlah spekulasi liar menyeruak. Benarkah tidak dilelang? Atau sudah disiapkan pejabatnya? Namun mengapa tidak dilelang sebagai bentuk transparansi dan meritokrasi? 

‘’Gubernur harus menjelaskan ke publik. Apakah pelaksana tugas di biro umum kerabat gubernur yang akan pensiun? Atau ada pertimbangan lain sehingga tak dilelang,’’ kata sumber kepada kailipost.com malam ini (5/2/2026). 

BERITA TERKAIT : https://kailipost.com/2026/02/pemprov-sulteng-lelang-12-kotak-jabatan-ini-tahapannya.html/2  

Berikut jabatan eselon II B yang akan dilelang yaitu; 

  1. Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setdaprov 
  2. Kepala Biro Kesra 
  3. Kepala Biro Pemerintahan dan Otda 
  4. Direktur Utama RSUD Undata; 

Sedangkan kotak jabatan eselon II A yang dilelang dengan keputusan Nomor 800. 1. 2. 6/003/PANSEL – JPTP/ 2006 tertanggal 03 Pebruari 2026. Ditandatangani Sekdaprov Novalina, yaitu; 

  1. Staf Ahli Gubernur Bidang SDM, Pengembangan Kawasan dan Wilayah; 
  2. Kepala Kesbangpol Sulteng; 
  3. Kepala Dinas Kominfo Santik; 
  4. Kalak BPBD Sulteng; 
  5. Kadis Kehutanan; 
  6. Kepala Dinas LH 
  7. Kadis Naker dan Transmigrasi; 

Siapa saja yang layak menjadi pejabat eselon II A kira kira menurut komiu? Dan pejabat eselon II B? *** 

Berita terkait