Saksi Ditanya Pemkab Bayar Hutang Rp27 M

  • Whatsapp
banner 728x90
Usai Diperiksa Tiga Jam 

DUA Dari Tiga anggota Dekab Sigi yang diperiksa kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng kemarin enggan memberikan keterangan ke wartawan. Keduanya adalah Ketua Dekab Sigi, Rizal Incenai dan ketua Komisi 3 Abdul Rahman. Sedangkan Torki Ibrahim Turra, mantan ketua komisi 3 kemarin belum sempat diperiksa penyidik.

Ketiganya dipanggil sekaitan dugaan kasus Korupsi yang menimbulkan kerugian negara sesuai LHP BPK RI Perwakilan Sulteng Rp 9,4 miliar, terkait proyek di Desa Kalamanta dan Piore Kecamatan Pipikoro Kabupaten Sigi dan pembayaran hutang ke pihak ketiga senilai Rp 27 miliar kemarin (09/05).

Pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih tiga jam tersebut, dilakukan secara terpisah oleh tim penyidik Kejati yang dipimpin Ardi Suryanto. Kordinator Tipidsus Kejati Sulteng itu merupakan salah satu jaksa yang memeriksa terkait kasus tersebut. Ardi sendiri belum mau memberikan komentar terkait pemeriksaan yang dilakukannya. ‘’Harus melaporkan semua dulu ke Kajati. Sedangkan beliau ada tugas keluar kota,’’ elaknya.

Kasi Penkum Kejati, Andi Rio Rahmatu pun demikian. Ia belum bisa memberikan keterangan terkait pemeriksaan kemarin. ‘’Belum dapat dibeberkan hasil penyidikan karena belum rampung seluruhnya mengenai pemeriksaan. Hal ini menunggu intruksi dari Kajati kapan bisa untuk diumumkan kasus ini, karena jangan sampai kita salah menentukan, karena saat ini penyidik masih bekerja untuk bisa menuntaskan kasus ini.’’ Tandas Rio.

Terkait hal ini juga kata Andi Rio, masih akan banyak yang akan dipanggil. Pemeriksaan baru tingkat pemanggilan saksi-saksi guna menilik indikasi menaikkan status kasus tersebut. ‘’Tentunya kita butuh juga data-data yang lengkap, dan setelah itu semua rampung dan telah ada yang ditetapkan sebagai tersangka baru kemudian kita  melimpahkan kepengadilan untuk disidangkan.’’ Tambah Rio.

Untuk sementara Kejati masih bekerja semaksimal mungkin guna untuk mengungkap kasus apapun. ‘’Seperti kata Kajati kepada saya bahwa Kejati Harus bekerja Lima kali lipat alias bekerja dengan sungguh-sungguh,’’ kata Andi Rio.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Sampe Tuah SH akhir-akhir ini resah dengan sebagian rumor berkembang bahwa dalam proses penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi di lingkungannya banyak tersendat dan tak serius. Mirisnya lagi, dirinya juga mendengar isu-isu ‘suap’ dan ‘barter proyek’ untuk kasus korupsi yang ditangani. Untuk membuktikan itu, Sampe Tuah akan menjawabnya dengan bekerja dengan serius.

Terbukti, secara diam-diam, dirinya hanya ditemani sopir dan ajudannya saja menyusul Tim Penyidik dugaan korupsi atas kerugian negara sesuai LHP BPK RI perwakilan Sulteng senilai Rp9,4 miliar. Tim penyidik yang sebelumnya selalu gagal ke lokasi, akhirnya kaget melihat pimpinannya naik ojek tiba di Desa Kalamanta Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi. ‘’Beliau tiba-tiba menyusul tim Sabtu Subuh. Di lokasi saat itu hujan deras,’’ ujar sumber kepada Kaili Post sambil menyerahkan foto-foto Kajati Sampe Tuah saat di lapangan.

Tujuan Kajati Sampe Tuah ke lapangan ingin membuktikan bahwa fakta lapangan paska proyek itu belum memberikan asas manfaat pada masyarakat sekitar. Kedua; tentu saja ingin pula memberikan dukungan dan support pada internal di Kejati Sulteng. ‘’Prinsipnya tujuan Bapak (Kajati) ke sana (lapangan) ya melihat langsung apa benar informasi selama ini. Beliau juga ingin memberikan support ke jajaran,’’ terang sumber lagi.

Di lapangan, sambung sumber, Kajati naik ojek bersama ajudan. Di lapangan beliau menyaksikan rusaknya jalan dan sulitnya medan. Saat ini, data-data soal penyelesaian proyek dan pembayaran proyek pada pihak ketiga, dan seluruh data LHP sudah di tangan Kajati Sampe Tuah. ‘’Selama ini data soal penyidikan kasus itu semacam sulit diperoleh,’’ tambah sumber lagi.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati, Andi Rio Rahmatu belum dapat dikonfirmasi terkait turun lapangan Kajati Sampe Tuah. ‘’Sepertinya belum ada yang tahu kalau beliau ke lapangan,’’ ujar sumber lagi. di tempat terpisah pula, semalam mantan Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Sigi, Torki Ibrahim Turra menyambut baik langkah Kajati Sampe Tuah ke lapangan.

‘’Kalau benar beliau ke lokasi ya terus terang Saya apresiasi. Saya memberikan jempol alias like. Karena selama ini belum ada Kajati yang langsung ke lapangan melihat fakta dugaan kasus. Termasuk ke Sigi,’’ ujar Torki yang mengaku masih menguatirkan informasi tersebut. Ia berharap semuanya segera terungkap, demi kepastian hukum. ‘’Biar terang benderang semuanya. Karena Sigi sedang giat-giatnya membangun,’’ sarannya.

Diberitakan sebelumnya Koalisi LSM Sulteng mendemo Kejati dan meminta untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi di Sulteng. Salah satunya kasus dugaan korupsi di Sigi. Koalisi LSM menyebut hasil investigasinya bahwa surat yang menganulir hasil LHP BPK RI yang beredar adalah aspal, alias asli tapi palsu. ‘’Yang tandatangan Kepala tata Usaha BPK RI seorang laki-laki. Padahal KTU di BPK seorang perempuan. Itu diakui pihak BPK ke kami,’’ ujar kordinator aksi Koalisi LSM Sulteng, Harsono Bereki depan kantor Kejati saat demo akhir bulan lalu. **

reporter: Bebi

Berita terkait