Poso,- WARGA Desa Panjoka, Kecamatan Pamona Utara, kini boleh berbangga, sebuah peta wilayah administrasi desa kini berada dalam genggamannya. Peta desa yang memuat seluk beluk wilayah desa tersebut, merupakan hasil kerjasama masyarakat setempat dengan para pekerja sosial dari Yayasan Panorama Alam Lestari (YPAL) Poso.
Setelah melewati beberapa tahap, akhirnya Peta Desa Panjoka Kabupaten Poso itu, disahkan penggunaannya oleh Pemerintah Desa Panjoka, Senin 19 Juni 2017 lalu, dengan menghadirkan Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD), dan unsur tokoh masyarakat lainnya.
Dalam acara pengesahan yang berlangsung secara sederhana itu, Ishak Woli selaku relawan Yayasan Panorama Alam Lestari (YPAL) mengatakan, keberadaan dokumen peta administrasi bagi sebuah desa, merupakan bentuk penegasan atas kedaulatan wilayahnya, sehingga ke depan berguna dalam hal pembagian zona pemanfaatan ruang secara efektif.
“Jadi memang peta yang dilakukan secara partisipatif penting sekali bagi sebuah desa, terutama dalam hal keseimbangan pembangunan antara infrastruktur dan pembagian wilayah kelola rakyat, termasuk memastikan zona-zona yang dianggap perlu terlindungi kelestariannya”, jelas Ishak.
Ia menambahkan, saat ini desa memiliki kewenangan istimewa melalui payung hukum UU No 6 Tahun 2014, sehingga masyarakatnya tak perlu ragu dalam mengambil langkah strategis, karena itu pula sebagai warga desa harus bisa memanfaatkan secara baik-baik setiap ruang regulasi untuk merebut kedaulatan, sekaligus mewujudkan kesejahteraan rakyat secara bertahap.**
reporter/editor: darwis waru