ANGGOTA Komisi VII DPR Ahmad M Ali menyesalkan sikap pemerintah yang mengadakan kontrak impor LNG dengan salah satu perusahaan asal Singapura yakni Keppel Offshore & Marine LNG. “Jika memang benar ada kontrak impor LNG dengan Keppel sebuah perusahaan Singapura itu sangat disayangkan. Awalnya kita mengira ini hanya sekedar rencana semata, mengingat besarnya kargo LNG kita yang tidak laku setiap tahunnya,” kata Ahmad M Ali melalui rilisnya, Senin.
Kontrak tersebut untuk pengadaan gas dan minyak dari salah satu perusahaan asal Singapura dengan alasan pemenuhan kebutuhan energi listrik oleh PLN. Kata Ahmad Ali harga mungkin bisa jadi pertimbangan pemerintah. Dikarenakan perusahaan tersebut menawarkan harga sekitar 3,8 dolar AS/mmbtu.
“Mungkin kalau logikanya B to B, bisa jadi cocok dengan harga itu karena memang terbilang murah. Tetapi pemerintah harus ingat bahwa PLN adalah perusahaan negara yang harusnya bisa saling mengisi dengan Pertamina, terutama membeli kargo LNG dalam negeri,” terangnya.
Politisi Partai Nasdem ini menyebut menangani masalah energi tidak bisa sekedarnya saja, apalagi dalam kacamata bisnis mengandalkan peran Kartel dan broker. Mesti ada skema yang padu dan terintegrasi lewat road map Industrialisasi nasional.
PLN, urai dia, sebagai perusahaan listrik negara dapat menjadi mitra strategis dengan pertamina untuk mendorong lahirnya kawasan industri berbasis energi gas.
“Banyak cara bisa dengan bangun kota gas, pemukiman dapur berbasis gas, konversi bahan bakar untuk nelayan, listrik industri UMKM misalnya semua itu memungkinkan,” sebutnya. Data Kementerian ESDM menyebutkan 2014 kargo tidak terserap mencapai 22 kargo, dengan rincian 16 kargo diekspor dan sisanya untuk domestik. Tahun 2015 kargo tidak terserap sebesar 66.
Rincian 60 kargo diekspor dan 6 kargo untuk dalam negeri. Sedangkan tahun 2016 juga terdapat 66,6 kargo tidak terserap. Terdiri dari 43 kargo diekspor dan 23,6 kargo untuk dalam negeri. “Ini kan aneh dan ajaib. Kargo dalam negeri tidak terserap kita malah impor. Diperkirakan data ESDM menunjukan jika tidak ada permintaan terhadap LNG dalam negeri, angka tersebut terus bertambah hingga 2035 dengan rata-rata jumlahnya mencapai 50-60 kargo per tahun.,” terangnya. **
sumber: antarasulteng.com