POSO,- SEJAK Dibukanya penerimaan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) oleh Panwas Kabupaten Poso, 18 September 2017 lalu, sampai saat ini baru 41 orang yang mendaftar di Sekretariat Panwas Kabupaten Poso, Jl.Pulau Seram, No.11, Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota.
Ditemui di ruang kerjanya dua hari lalu, Ketua Panwas Kabupaten Poso, Abdul Malik Saleh mengatakan, untuk penerimaan anggota Panwas tahun ini, dibutuhkan 57 orang anggota panwas di masing-masing kecamatan. “Jadi karena kita di Poso ada 19 Kecamatan, berarti secara keseluruhan kita membutuhkan 57 orang anggota Panwas yang tersebar di setiap kecamatan yang ada”, jelas Malik, mengajak kepada segenap masyarakat untuk memantau proses penerimaan, termasuk memperhatikan jejak rekam (track record) setiap calon yang telah mendaftar.
“Sebagai wujud komitmen kami untuk menjaring anggota Panwas yang kredibel dan berkualitas, kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memberi tanggapan, dan itu diatur dalam mekanisme penerimaan”, sambung Malik, yang saat ini kembali terpilih sebagai Ketua Panwas untuk yang kedua kalinya.
Informasi yang dihimpun Kaili Post di sekretariat Panwas Kabupaten Poso kemarin sore, menyebutkan, calon anggota Panwas yang telah mendaftarkan diri dengan melampirkan berkas masing-masing, selanjutnya akan mendapatkan waktu untuk melengkapi berkas sesuai dengan hasil verifikasi Pokja penerimaan yang telah dibentuk oleh Panwas Kabupaten.
Diketahui, bagi setiap pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi berkas, selanjutnya akan mengikuti test tertulis dan wawancara. Berdasarkan test tertulis dan wawancara tersebut, Panwas Kabupaten Poso yang terdiri atas tiga orang akan menetapkan anggota Panwas masing-masing kecamatan.**
Reporter/Editor: Darwis Waru