KPU Parmout Launching Media Center

  • Whatsapp
banner 728x90
Menuju Pilkada 2018

PARMOUT,- KEBERADAAN Media Center di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parmout dalam rangka penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018 memang sangat dibutuhkan. Hal ini dimasudkan untuk penyebaran informasi kepada masyarakat terkait tata cara pelaksanaan pemilu yang dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia.

Demikian sekilas pernyataan Komisioner Ketua KPU Parmout Amelia Idris SE, MAp saat melakukan pertemuan dengan sejumlah wartawan media cetak wilayah Sulteng perwakilan Parmout Selasa (26/3-2017) di Aula KPU Parmout.

“Atas kehadiran perwakilan media cetak diacara rapat saat ini tentu sangat penting bagi KPU dalam rangka pelaksanaan tahapan persiapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parmout tahun 2018 dan sekaligus dilakukan launching media center, dimana yang menjadi penggeraknya adalah para wartawan dari kelompok media cetak harian” ujar Amelia.

Menurut Amelia, keberadaan media center di pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018 adalah merupakan tindak-lanjut antara KPU Kabupaten Parmout dengan Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Sulawesi Tengah, sehingga dengan dihadirkan media center KPU akan mampu merangkum seluruh kegiatan dimaksud.

“Media center KPU adalah sebagai wadah untuk penyebaran informasi sebagai implementasi bantuan politik untuk disebarkan kepada masyarakat luas, sehingga kesuksesan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang terencana pada tanggal 27 Juni 2018 akan sukses sesuai petunjuk UU yang berlaku” Ujar Amelia.

Sementara, Ketua Devisi SDM & Partisipasi Masyarakat Ikbal Bungaajim SPd MSi menyatakan, keterlibatan para jurnalist media cetak di Media Center KPU Parmout tak lain untuk penguatan penyebaran informasi diperhelatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018. Dan hal ini sudah dikomunikasikan dengan Ketua Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Sulteng Mohamad Ikbal terkait rekomendasi keberadaan media center di KPU Parmout.

“Semua yang dilibatkan dalam wadah Media Center adalah Wartawan Biro media cetak harian wilayah Sulteng tanpa ada campur tangan pihak Komisioner KPU, sehingga dalam hal penyebaran informasi diserahkan kepada masing-masing media, apakah isi pemberitaan itu didalamnya sebagai pengontrol tugas Komisioner KPU ataupun hal-hal lain yang dianggap positif untuk dikonsumsi publik” terang mantan Ketua Panwaslu ini.

Ketua Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Sulteng Mohamad Ikbal dalam rapat kemarin mengatakan bahwa keberadaan Media Center KPU Parmout ini adalah wadah sebagai penyebaran informasi kepada masyarakat yang sudah dirangkum untuk dikonsumsi kepublik. Dan ini sudah mendapat persetujuan dari pengurus AJI Palu (Sulteng).

“Jika ditelisik lebih awal, tentu permintaan pihak KPU untuk mengikutsertakan pengurus Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Sulteng harus berada didalamnya, tentu tidak dibenarkan selagi pihak KPU itu masih menggunakan dana APBN. Namun, untuk keinginan KPU membuat wadah Media Center dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018 sangat direspon sekali” urai Ikbal.

Itulah kata Ketua AJI katakan, bagaimana Media Center di KPU Parmout ini sampai ada AJI disampingnya. Jawabannya supel, yaitu karena Media Center itu di-isi oleh para wartawan dari media cetak di Sulteng yang sudah diketahui identitasnya masing-masing, karena standarisasi wartawan di Kabupaten Parmout baru dua orang yang mendapat lisensinya.

“Wartawan adalah ujung tombak sebagai fungsi edukasi untuk menyebarkan informasi yang akurat dan terpercaya. Marilah bekerja sesuai ketentuan yang berlaku” pintanya. Usai pelaksanaan rapat, pihak KPU meminta kepada pengurus media center untuk menetapkan siapa Ketua dan Sekertarisnya. Akhirnya Sumardin (Nuansa Pos) dan Fathia (Mercusuar) sebagai Ketua dan Sekertaris Media Center KPU. **

Reporter/Biro Parmout: Fharadiba

Berita terkait