Morowali,- POLSEK Bungku Tengah menjadi sorotan saksi dan keluarga korban pencurian yang terjadi beberapa waktu lalu di Kelurahan Matano Kecamatan Bungku Tengah. Pasalnya, pelaku pencurian bahan bangunan berupa semen di salah satu gudang penyimpanan milik toko Purnama yang telah tertangkap dan mengakui perbuatannya, malah dilepaskan oleh pihak Polsek Bungku Tengah.
Jumadin T Doranggi, Minggu (03/9/2017) kepada media ini mengungkapkan kekesalannya. “Saya pribadi sebagai saksi dalam kasus pencurian ini menilai proses di Polsek Bungku Tengah lemah penanganan karena para pelaku terlihat berkeliaran menghirup udara segar tanpa ada proses negosiasi damai antara pelapor dan terlapor, tiba-tiba pihak pelapor melihat pelaku sudah berkeliaran di seputaran Bungku Tengah, saya sebagai saksi dan juga sebagai keluarga pelapor jadi bertanya-tanya apa sebenarnya faktor penyebab sehingga pelaku dilepas, sementara jelas barang bukti dan pengakuan pelaku di kantor polisi bahwa benar dia sudah melakukan pencurian berulang kali, barang bukti yang dipakai pelaku untuk mencuri adalah mobil open, tambah lagi mobil open yang dipakai pelaku terdapat tumpukan barang berupa bahan bangunan, yaitu tripleks dan gasyboard, jika dirupiahkan nilai barang tersebut belasan juta harganya,” diceritakannya.
Adi mengisahkan bahwa pelaku memang telah berulang kali diproses di Kepolisian namun dilepas begitu saja sehingga tidak ada efek jera. “Pihak kepolisian Bungku Tengah sendiri mengetahui bahwa salah satu oknum pelaku sudah berapa kali masuk di Polsek dengan laporan kenakalan remaja dan proses hukumnya tidak lanjut mungkin memang sampai di tingkat proses damai, dengan kejadian ini seharusnya pihak kepolisian sudah memberikan efek jera, perlihatkan kepada oknum pelaku bahwa tindakannya sudah berlebihan dan sudah harus diproses sesui tindak pidana yang oknum lakukan, masalahnya pencurian yang mereka lakukan sudah membuat korbannya rugi besar. Sebenarnya, pihak kepolisian juga harus berterima kasih kepada masyarakat karena dari penangkapan sampai proses pencarian barang bukti, pelapor dan saya sendiri sebagai saksi membantu mencari mobil yang dipakai mencuri dan Alhamdulillah kita dapat dan kita laporkan, tapi apa balasan pihak kepolisian Bungku Tengah…??? Barang bangunan yang jadi bukti hasil curian yang belum sempat mereka jual dihilangkan tidak tau kemana, mobil yang dipakai juga tidak tau dimana. Sementara proses kasus ini juga belum jelas, sekarang kalau ditindak lanjuti mau dicari dimana barang buktinya…??? Kalau dia mengaku tidak mencuri apa mau dibilang…??? Ini kan lucu, polisi sendiri yang hilangkan barang bukti, jadi memang wajar kalau hari ini sebagian masyarakat beranggapan penegak hukum kita tidak becus apa lagi pihak penyidiknya” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa dengan kejadian tersebut, masyarakat bisa jadi hilang kepercayaan kepada pihak kepolisian akibat diangga main mata jika ada kasus.
“Salahkah saya sebagai masyarakat yang mengetahui kasus pencurian ini berfikir bahwa ditubuh penegak hukum khususnya kepolisian Bungku Tengah menganggap ada sesuatu dalam tanda kutip disetiap proses kasus ditanganinya? Jujur mungkin ini salah satu alasan mengapa masyarakat seakan hilang kepercayaan kepada pihak kepolisian karena sikap dan cara mereka melayani masyarakat tidak mencerminkan sikap pembelajaran positif maaf kalau saya sudah mengeluarkan kata sejauh ini, mungkin ada pihak-pihak tertinggi kepolisian yang sempat membaca kutipan saya ini bisa menindak lanjuti proses ini agar kedepannya tidak ada lagi opini-opini masyarakat dalam tanda kutip terhadap pihak kepolisian sektor Bungku Tengah,’’ tandasnya.
Sementara, anggota Unit Reskrim Polsek Bungku Tengah yang sempat dikonfirmasi tim media ini megatakan bahwa pihaknya belum bisa ditahan karena masih dalam proses penyelidikan dan saat ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. **
Reporter/Biro Morowali: Bambang Sumantri