KPPA Sesalkan Kadis Pukul Honorer Tak Dilanjut

  • Whatsapp
banner 728x90

MOROWALI,- KASUS Pemukulan yang dilakukan oleh Kepala dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Kadisporabudpar) Kabupaten Morowali, Ismail Rasuna kepada tiga orang honorer perempuan beberapa waktu lalu berakhir dengan perdamaian.

Hal tersebut membuat Direktur Komisi Perlindungan Peremuan dan Anak (KPPA) Provinsi Sulawesi Tengah, Adriani geram. Ia mengatakan, tidak seharusnya pihak Polsek Bungku Tengah melakukan mediasi dalam kasus tersebut aalagi pelaku meruakan seorang pejabat setingkat eselon II yang merupakan publik figur.

“Sangat disayangkan karena itukan kasus penganiayaan yang jelas-jelas pidana murni, harusnya aparat penegak hukum tidak boleh pandang bulu dalam penegakan hukum, ini adalah kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah publik, dasar hukumnya pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, inikan ancamannya diatas 5 tahun dan ini bukan delik aduan” ujarnya kepada media ini, Selasa (10/10/2017).

Mediasi yang dilakukan kapolsek Bungku Tengah itu mendapat sorotan tajam dan menurut Adriani, kasus serupaakan terus terulang karena tidak ada efek jera apalagi terhadap seorang pejabat yang notabene harus menjadi panutan. Ia menegaskan agar pihak Kepolisian jangan memilah-milah penyelesaian kasus yang melibatkan pejabat ataupun masyarakat biasa.**

Reporter/Biro Morowali: Bambang Sumantri

Berita terkait