Syahrudin Pertanggung Jawabkan SK DPP PAN

  • Whatsapp

Reporter/Biro Morowali: Bambang Sumantri

MOROWALI,- SURAT keputusan dari DPP PAN nomor : PAN/A/Kpts/KU-S.I/069/X/2017 Tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan bermaterai dan distempel, tertanggal 30 Oktober 2017, yang dipastikan bakal mengusung pasangan calon Syarifudin Hafid-Chaerudin N Zen (SAH) menuai kontroversi.

Postingan di media sosial (facebook) yang dilansir Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Morowali, Syahrudin Attamimi dikomentari oleh sejumlah pihak yang menyatakan SK tersebut telah memalsukan tanda tangan Zulkifli Hasan.

Mananggapi hal itu, Syahrudin yang dihubungi media ini, Senin (06/11/2017) angkat bicara. “Setelah kami mengadakan diskusi di internal PAN terhadap apa yang disampaikan media Morindo Berita terkait SK DPP PAN dan apa kepentinganya mempertanyakan keabsahan SK tersebut, ada 10 point penting yang dihasilkan,” jelasnya.Kesepuluh point tersebut adalah pertama; Adanya pihak tertentu yang berupaya menjadi mediator/makelar untuk menjanjikan sesuatu kepada pihak-pihak tertentu terkait SK DPP PAN di PILKADA Morowali.

kedua; Kami sampaikan untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan SK DPP PAN terkait Pilkada Morowali. Ketiga; Demi kebaikan bersama terhadap pasangan bakal calon yang memperoleh janji dari pihak eksternal partai terkait dukungan PAN terhadap pemenangan Pilkada Morowali untuk sebaiknya memikirkan kembali hal tersebut sebab proses internal sudah final.

keempat; pihaknya menegaskan kembali bahwa SK DPP PAN terkait PILKADA Morowali sudah final dan tetap untuk pasangan Syarifuddin Hafid dan Chaeruddin N Zen. Keliam; SK pimpinan partai politik terkait Pilkada di suatu daerah harus disampaikan atau dideklarasikan kepada masyarakat, karena partai politik lahir dari masyarakat dan bertanggung jawab kepada masyarakat yang diwakilinya.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait