Bawa Sabu 500 Gram, Penumpang Pelni Ditangkap

  • Whatsapp
banner 728x90
TOLITOLI

KAILIPOST.COM,- TOLI-TOLI- DUA ORANG Penumpang kapal Pelni dari Tarakan, Kalimantan Utara, yang baru turun di Pelabuhan Dede, Tolitoli, Sulawesi Tengah, Kamis dini hari, ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 500 gram.

Kedua tersangka itu adalah Sukma alias Cuma warga Desa Kombo, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli dan Idris, seorang nelayan Tolitoli yang tinggal di Kota Tarakan. Kapolres Tolitoli AKBP Moh Iqbal Alqudusy yang dihubungi di Tolitoli, Kamis, membenarkan kejadian itu dan mengatakan bahwa kedua tersangka serta barang bukti sudah diamankan di Mapolres setempat untuk kepentingan penyidikan.

Ia menjelaskan bahwa pada Kamis dini hari itu, pihaknya melakukan pengamanan arus mudik di Pelabuhan Dede saat KM Bukit Siguntang milik PT.Pelni sandar di dermaga dengan menurunkan 530 orang dan menaikkan 159 orang penumpang baru. Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, Kapolsek Pelabuhan Dede dan sejumlah personel polres dan polsek melakukan penggeledahan terhadap barang-barang bawaan penumpang yang dicurigai.

Ternyata, dari barang bawaan kedua tersangka Cuma dan Idris, ditemukan satu paket besar sabu seberat 500 gram. Kedua penumpang langsung digiring ke Mapolres dan dari keduanya, polisi juga menyita barang bukti berupa dua telepon seluler serta dua tas warna hitam-emas merek advan.

Kapolres mengaku selalu mewaspadai bila ada kapal dari Tarakan yang akan sandar ke berbagai tempat di Tolitoli karena rawan terjadi pemasokan secara ilegal barang-barang terlarang seperti narkoba.

Sehari sebelumnya, pihaknya juga meringkus seorang bandar narkoba di Kecamatan Dampal Selatan berikut tiga orang kaki tangannya karena kedapatan memiliki dan mengedarkan narkoba jenis shabu ke desa-desa.

Sumber : antaranews sulteng 

Berita terkait