FOTO : ILUSTRASI
Reporter/Morowali : Bambang Sumantri
KAILIPOST.COM,- MOROWALI- SEJAK Bulan Januari hingga Maret 2018, guru kontrak di Kabupaten Morowali belum menerima haknya, yakni honorarium setelah melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pengajar. Hal tersebut dikeluhkan salah seorang guru kontrak di Kecamatan Bungku Tengah kepada media ini, Minggu (01/04/2018). Ia meminta agar nama dan identitasnya tidak disebutkan dalam pemberitaan, karena menjaga jangan sampai keluhannya dikaitkan dengan moment Pilkada yang saat ini tengah memasuki masa-masa kampanye.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa untuk pertama kalinya terjadi penandatanganan kontrak hanya berdurasi selama 6 bulan, terhitung mulai Januari hingga Juni 2018.
“Saya tidak tahu juga apa penyebabnya sehingga kali ini, kami tanda tangan kontrak hanya 6 bulan lamanya, padahal biasanya 1 tahun” ungkapnya. Ia dan kawan-kawan guru kontrak lainnya pun hanya bisa pasrah dan menunggu lagi sambil berharap agar pada bulan April ini, honor mereka bisa terbayar yang akan digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!