Rendy Lamadjido: Saya Didzalimi

  • Whatsapp
banner 728x90

Internal
Tidak Sabar Mengganti Saya
@Rendy Lamadjido Anggota DPR-RI

 Reportase/editor:  Ramdan otoluwa/andono wibisono
ANGGOTA DPR RI daerah pemilihan Sulawesi Tengah, H Ir Rendy
Lamadjido menegasi bahwa dirinya adalah korban dzalim internal partainya.
Olehnya, hasil rekapitulasi KPU Sulteng berpotensi akan digugatnya di
rekapitulasi KPU di Jakarta. Apa alasan tuduhan pendzaliman itu?

Menurut
Rendy, wawancara via telpon dengan kailipost.com barusan (18/05/2019) saja
menyebut bahwa data dari jaringan pemenangannya menyebut banyak kehilangan
suara. Misalnya di Kabupaten Banggai, dengan ditundanya Pileg dan Pilpres bukan
tanggal 17 April 2019 lalu – baca kailipost.com berita terkait, ia memastikan
ada banyak kecurangan di sana. ‘’Di sana basis suara saya selama tiga periode
lalu. Dan itu nanti saya dapat buktikan,’’ terang Rendy yang mengaku berada di
Jakarta.

Kedua;
pendzaliman yang ia tuduhkan yaitu kurang sabarnya internal atas pencalonannya
kembali di Pileg DPR RI Dapil Sulteng.

“Saya
sudah katakan, tidak usah grusak grusuk. Sabar, Saya di DPR paling enam bulan
dan setelah itu mundur maju di Pilkada 2020 di Pilgub. Tapi mereka sepertinya
tidak sabaran,’’ terangnya.

Lantas
apa langkah yang akan dilakukan? ‘’Kita akan buktikan dengan data bersama tim
saya. Kita uji di KPU pusat,’’ tandas anggota DPR RI Dapil Sulteng 15 tahun
itu. Ir. Rendy M. Affandy Lamadjido, MBA lahir di Ujung Pandang, Sulawesi
Selatan17 Februari 1960 (umur 59) adalah seorang politikus Indonesia. Saat ini
ia menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 fraksi Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan.

Putra
mantan gubernur Sulawesi Tengah, Abdul Aziz Lamadjido itu pernah mencalonkan
diri pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2011
dengan diusung oleh Partai Amanat Nasional, dan tujuh partai lainnya. Pada
Pemilukada tersebut, ia berpasangan dengan Bandjela Paliudju, mantan gubernur
Sulawesi Tengah. Ir. Rendy M. Affandy Lamadjijo, MBA yang lahir di Makassar
pada 17 Februari 1960 adalah seorang anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDI-P) yang ditugaskan untuk menjadi anggota Komisi V DPR RI dan
Ketua Poksi Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI. Di Komisi V tersebut, Ia
membidangi Hak Asasi Manusia, Hukum dan Keamanan, dengan mitra kerja
Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Hukum Nasional,
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi nasional HAM (Komnas HAM),
Komisi Kepolisian Republik Indonesia, dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.
**

Berita terkait