Kasman Kukuhkan TPPO Donggala

  • Whatsapp
banner 728x90
Kasman Lassa mengukuhkan Tim Gugus TPPO tahun 2019 Kamis (20/6/2019) 

Reporter/Donggala: Syamsir Hasan

Bupati Donggala Kasman Lassa  mengukuhkan Tim Gugus Tugas Pencegahan dan
Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tahun 2019. 
Pengukuhan dilaksanakan di aula
Dinas Pengendalian Penduduk  dan Keluarga  Berencana (PPKB) Donggala,
Kamis (20/6/2019).
Bupati menyampaikan bahwa
perdagangan orang merupakan salah satu kejahatan transnasional yang
bertentangan dengan harkat dan martabat manusia serta melanggar Hak Asasi
Manusia (HAM).
Sehingga dalam pencegahan dan
penanganannya diperlukan langkah-langkah konkrit, komprehensif serta
keterlibatan seluruh unsur baik Pemerintah, masyarakat dan semua pemangku
kepentingan lainnya.
Upaya Indonesia dalam pencegahan dan
penanganan TPPO diapresiasi oleh Kementrian luar negri Amerika Serikat dengan
status Tier-Tier, artinya Indonesia belum sepenuhnya memenuhi standar Minimum
The Trafficking Victims Protection ACT Of 2000 (TVPA).
Untuk itu, bupati berharap agar tim
gugus satuan tugas yang telah dibentuk dan dikukuhkan dapat bekerja secara
maksimal sesuai yang kita harapkan bersama.
Sementara Deputi Bidang Perlindungan
Hak Perempuan, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik
Indonesia (RI) Prof.dr. Vennetia R. Danes. MSc. Ph.D menyampaikan ucapan terima
kasih kepada Bupati dan jajarannya atas komitmen yang telah dibangun untuk
memerangi perdagangan orang di Donggala.
Dia juga mengatakan bahwa
pembentukan gugus ini adalah sebuah langkah awal yang bagus dan perlu
ditindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Aksi Daerah ((RAD).
Lanjut disampaikannya bahwa
Indonesia adalah salah satu negara asal, transit dan tujuan perdagangan orang.
Untuk itu, Pemerintah sangat menaruh
perhatian terhadap pemberantasan TPPO dan komitmen ini diwujudkan dengan
diterbitkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak
Pidana Perdagangan Orang.
Diakhir sambutannya ia mengajak agar
kita semua dapat meningkatkan Koordinasi dan sinergi diantara pemangku
kepentingan (Pemerintah Pusat, Pemda, organisasi masyarakat, akademisi, dunia
usaha dan mitra pembangunan), dalam rangka meningkatkan efektifitas upaya
pemberantasan TPPO di Donggala.
Dilanjutkan dengan penyerahan
cendramata dari Pemerintah Kabupaten Donggala Ke Deputi Bidang Perlindungan Hak
Perempuan RI dan Foto bersama.
Turut hadir Asisten Deputi
Perlindungan Hak Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Ir. Destri
Handayani, ME, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dra. Aritatriana, M.Si,
Kepala Badan Perlindangan Perempuan dan Perlindungan Anak Prop. Sulawesi Tengah
Ikhsan Basri, Asisten, Staf Ahli, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten
Donggala,Pimpinan OPD dan Camat.**

Berita terkait