Tim berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara, bersama BNN Kabupaten Morowali berhasil menangkap terduga bandar narkotika di Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah.
Kepala BNNK Morowali, AKBP Muliyadi kepada sejumlah wartawan, Senin (23/09/2019) menjelaskan kronologis penangkapan. Bahwa pada hari Jum’at, tanggal 20 September 2019, sekitar pukul 15:20 Wita di Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, telah ditangkap dua orang yang diduga sebagai bandar narkoba.
“Tim berantas BNNP dari Kalimantan Utara yang diback up oleh BNNK Morowali telah berhasil melakukan penangkapan kepada dua tersangka Sulham alias Sul bersama dengan Iswandi alias Wandi di salah satu kamar barak Pol PP Kabupaten Morowali, tepatnya di Desa Bente” jelasnya.
Dikatakan Mulyadi, penangkapan tersebut berdasarkan hasil pengembangan kasus penangkapan narkotika jenis sabu di Kota Palu. Dengan barang bukti sekitar 1,5 kilogram dari pengembangan pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika oleh BNNP Kalimantan Utara.
Dari hasil penangkapan tersangka, Sulham alias Sul dan Iswandi alias Wandi tidak ditemukan barang bukti, dan selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Kantor BNNK Morowali untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Ditambahkan Mulyadi, dari pengakuan tersangka Sulham bahwa barang haram tersebut berasal dari Kalimantan Utara, selanjutnya akan dikirim ke Makassar Sulawesi Selatan dan dari Sulawesi Selatan akan dikirim kembali ke Palu Sulteng. Namun naas belum sempat diedarkan, tersangka sudah tertangkap oleh Tim BNNP Sulteng di Kota Palu.
Setelah dilakukan pemeriksaan di kantor BNNK Morowali kata Mulyadi, kedua tersangka dibawa ke Palu untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Kedua tersangka sudah dibawa ke Palu dan kasus tersebut ditangani langsung oleh BNNP Sulteng” tandas Mulyadi.***
Reporter: Bambang Sumantri