Wabup Parimo Lantik 42 Kades

  • Whatsapp
Palantikan 34 Kades Parigi Moutong (1/10/2019)

Wakil Bupati Badrun Nggai, Selasa (1/10) melantik dan mengambil sumpah jabatan 42 Kepala Desa (Kades) yang berada diwilayah Kecamatan Kasimbar hingga Kecamatan Sausu. Pelantikan itu berlangsung di Aula Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Sausu. Dari 42 Kades yang dilantik, dua diantaranya merupakan Kades Pengganti Antar Waktu (PAW).

Wabup Badrun Nggai dalam sambutannya meminta kepada para istri Kades yang baru dilantik agar mengawasi suaminya dalam mengelola Dana Desa (DD).

“Saya minta tolong kepada para istri, awasi suaminya. Sehingga sang suami tidak tergelincir ke hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Badrun Nggai.

Terkait pengelolaan DD, Badrun berharap, para Kades terpilih harus belajar, membaca aturan, bertanya serta transparans soal anggaran. Harus berhati-hati mengelola dana desa.

“Jangan memilih jabatan kades hanya karena tergiur dengan DD miliaran dari pemerintah pusat serta adanya kepentingan. Jangan sampai terjadi penegakan hukum akibatnya menjadi tersangka. Jadi, jangan kecewakan masyarakat,” tegasnya.

Badrun menegaskan, amanah yang dibebankan kepada Kades kiranya dapat dijaga dengan baik dengan cara melaksanakan tugas penuh keikhlasan dan kesabaran. Sebab Kades adalah tongkat estafet, perpajangan tangan Pemkab.

“Sehingga bagi para Kades yang telah dilantik ini kiranya dapat menjaga sinergitas dan kerjasama yang baik dengan masyarakat sehingga pembangunan pemerintah dapat berjalan dengan baik di Desa,” ujarnya.

Ia menambahkan, kedepannya Bupati atau wakil bupati akan turun bersama Inspektorat ke desa-desa untuk melihat pengelolaan anggaran.

“Jangan sampai terjadi penyelewangan. Apabila ditemukan Kades sebagai pengguna anggaran melakukan penyelewengan, maka harus bertanggung jawab.

“Kades harus mengembalikan. Untuk itu, Kepala Desa harus transparan dalam mengelolah anggaran. Ikuti aturan, karena pengelolaan dana desa diawasi Kejaksaan dan Kepolisian,” tegasnya. ***

Berita terkait