Morowali,- Penyegelan kantor Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Morowali yang terjadi tanggal 1 Januari 2020 lalu, masih berlanjut dengan diskusi.
Pertemuan digelar di ruang Pola Kantor Bupati Morowali, Senin (6/1/2020) secara tertutup yang mempertemukan para ASN yang melayangkan protes terhadap Kepala Dinas PM-PTSP. yang dihadiri Asisten III Sitti Samria Sia, Kepala BKPSDM Alwan Abubakar, Staf Ahli Ambo Lewa, dan Asisten II Sukri Mattorang selaku moderator serta Kepala Dinas PM-PTSP Sitti Asma Ul Husna Syah.
Asisten III yang dikonfirmasi via telpon seluler mengatakan bahwa belum ada keputusan yang dapat disepakati oleh kedua belah pihak, dimana para ASN tetap meminta agar hak mereka dikembalikan dan enggan berkantor di DPM-PTSP sebelum ada titik terang dari tuntutannya.
Sementara, Kepala BKPSDM Alwan Abubakar menyampaikan agar sesuai para ASN diharuskan tetap berkantor sesuai perintah Bupati, karena itu adalah kewajiban sebagai ASN.***
Reporter: Bambang Sumantri