Kodim 1311/Morowali Ringkus Dua Pelaku Diduga Pengedar Sabu

  • Whatsapp
banner 728x90

Morowali,- Jajaran Kodim 1311/Morowali berhasil menangkap dua terduga pengedar dan pengguna sabu di Kecamatan Bahodopi, Kamis malam (20/02/2020).

Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah penginapan, yang berawal dari laporan warga kepada pihak Kodim 1311/Morowali, dan telah melalui proses pengintaian selama beberapa hari.

Kedua tersangka, masing-masing seorang wanita berinisial MO selaku pembeli dan seorang pria berinisial AD selaku penjual, langsung digelandang di Makodim 1311/Morowali. Usai dilakukan interogasi kemudian mereka diserahkan ke pihak BNNK Morowali.

Kedua tersangka beserta barang bukti diserahkan langsung oleh Dandim 1311/Morowali, Letkol Inf Raden Yoga Rahardja kepada Kepala BNNK Morowali, AKBP Mulyadi.

Dandim Morowali mengatakan, bahwa tugas TNI hanyalah membantu dan proses selanjutnya diserahkan kepada BNN, Kepolisian, serta Kejaksaan yang diharapkan bisa bersinergi.

“Kami dari TNI hanya membantu BNN dan Kepolisian serta Kejaksaan untuk melakukan penangkapan dan proses selanjutnya kita serahkan kepada pihak yang berwenang. Narkoba ini bisa merusak generasi muda, olehnya itu harus diberantas” ujarnya.

 Sementara Kepala BNNK Morowali AKBP Mulyadi menjelaskan, kedua tersangka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan lakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap keduanya, dan untuk barang bukti yang berhasil didapatkan adalah sebanyak kurang lebih 10 gram sabu dalam paketan kecil, handphone, seperangkat alat hisap, botol air mineral, kartu ATM dan dompet,” jelasnya.***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait